Tahun 2018 Kota Malang Akan Punya Jalur Monorail 



Pemkot Malang merencanakan pembangunan monorail, sebagai sarana transportasi. Nota kesepahaman pun dibuat bersama PT Indonesia Transit Central (ITC) selaku penyokong dana alias investor.

Wali Kota Malang Moch. Anton menyatakan, proyek monorail ditargetkan selesai tahun 2018 mendatang. Harapannya, jelas kehadiran monorail bisa mengurai dan mengatasi kemacetan di Kota Malang.

"Ini upaya Pemkot Malang menjawab keinginan masyarakat hadirnya moda transportasi massal," jelas Anton usai penandatanganan MoU di Balai Kota Malang Jalan Tugu, Rabu (18/1/2017).

Anton juga menyebut, nilai investasi dari proyek monorail yang mencapai Rp 2 sampai Rp 3 triliun, membutuhkan banyak sekali tahapan kajian, seperti hukum, kelayakan teknis, dan ekonomi.

"Serta dampak sosialnya. Saya berharap proyek ini segera terlaksana sehingga masyarakat Kota Malang dapat segera menikmati keberadaan monorail," sebut politisi dari PKB ini.

Rencananya, monorail akan dibangun sejauh 8,2 Km, dari sepanjang 40 Km yang dibutuhkan.

Kerja sama pengembangan angkutan monorail akan dilakukan dengan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Swasta (KPS) atau lazim disebut PPP (Public Private Partnership).

Ada beberapa tahap dalam kerjasama itu, yakni melakukan kajian pra-feasibility study dan kajian-kajian yang disyaratkan peraturan perundang-undangan tentang kerjasama pemerintah dan swasta/badan usaha (Kajian Teknis dan Kelayakan, Kajian finansial dan ekonomi, Kajian Hukum dan Peraturan) juga pengajuan skema investasi untuk menjadi bahan usulan sebagai proyek kerjasama oleh Pemkot Malang dan kemudian diajukan kepada pemerintah pusat untuk mendapatkan persetujuan.

Kedua, pelaksanaan Pra FS ini rencananya akan memakan waktu minimal sekitar 6 bulan dan bila telah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat akan memasuki tahap selanjutnya. Yakni pelaksanaan Final FS yang akan mengkonfirmasi rute Monorail di Kota Malang berkoordinasi dengan Dirjen Perkeretaapian di Kementerian Perhubungan.

Ketiga, setelah pelaksanaan Final FS disepakati, akan dilakukan proses sesuai ketentuan KPS yang berlaku yaitu pelaksanaan tender Proyek Monorail di Kota Malang. Apabila usulan Final FS ini disetujui maka Konsorsium PT ITC dapat ditetapkan sebagai pemrakarsa pengembangan proyek monorail di Kota Malang.

Menurut Sukmawati, dari PT Indonesia Transit Central (ITC) mengungkapkan, bahwa partner konsorsium PT ITC berasal dari perusahaan Amerika Serikat/RRT dan Jerman/Singapore.

"Nama seluruh partner akan diumumkan secara resmi setelah dimasukkannya kajian FS kepada Pemerintah Kota Malang," ujar Sukmawati terpisah.

Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan MOU antara Pemerintah Kota Malang dan PT Indonesia Transit Central untuk Study Kelayakan Rencana Pembangunan dan Pengelolaan Sarana dan Prasarana Angkutan Umum Massal Berbentuk Kereta Api Monorail di Kota Malang.

Penandatanganan MOU antara konsorsium PT Indonesia Transit Central dan Pemerintah Kota Malang ini adalah penanda mulainya proses untuk menghadirkan angkutan monorail sebagai penunjang transportasi Kota Malang sebagai Kota Wisata dan Kota Pendidikan.

Post a Comment

 
Top