Ketua DPRD Kota Malang M Arief Wicaksono mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Dewan.
Baca Lainya : Tidak Hanya Balai Kota Rumah Ketua DPRD Malang Arief Wicaksono Juga Digledah KPK
"Saya yang bertanda tangan di bawah ini nama M Arief Wicaksono, menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua DPRD Kota Malang periode 2014 - 2019. Tertanggal 10 Agustus 2017," tegas Arief.
Pengunduran diri Arief disampaikan dengan didampingi pengurus DPC PDIP Kota Malang dan Sekretaris DPD PDI Jatim Sri Untari.
Alasan pengunduran diri itu, Arief mengaku ingin berkonsentrasi dalam menghadapi kasus yang disangkakan kepadanya.
KPK menetapkan Arief sebagai tersangka dugaan menerima gratifikasi dalam pembahasan APBD 2015.
"Tidak ada gratifikasi itu," tandasnya.
Post a Comment
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.