Tidak Hanya Balai Kota Rumah Ketua DPRD Malang Arief Wicaksono Juga Digledah KPK


Penggeledahan dan penyegelan ruang kerja Wali Kota Malang, M Anton, Rabu (9/8/2017), ternyata berkaitan dengan penetapan tersangka untuk Ketua DPRD Kota Malang, M Arief Wicaksono.
Hal ini dibenarkan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, di mana pimpinan KPK telah meneken Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas nama Muhamad Arief Wicaksono.

"Itu soal perkara DPRD Kota Malang (tersangka Moch. Arief Wicaksono, dkk)," ucap Saut melalui pesan singkatnya. Diketahui sepanjang hari ini penyidik KPK memang menggeledah beberapa ruang kerja di kantor Pemerintah Kota Malang.

Beberapa yang digeledah yakni ruang kerja Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji dan ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemkot Malang, Hadi Santoso.

Baca Lainya : 

Diduga penetapan tersangka Ketua DPRD Kota Malang berkaitan dengan pemulusan anggaran Pemkot Malang tahun anggaran 2015-2016. Dugaan tersebut muncul setelah sebelumnya, pada 2016 silam, KPK memintai keterangan sejumlah anggota DPRD Kota Malang, termasuk Arief.

Ditengarai ada 'suap' dari oknum Pemkot Malang ke anggota DPRD setempat agar menyetujui anggaran sejumlah proyek tahun jamak atau multiyears, di antaranya yakni proyek drainase dan Islamic Centre.

Dikonfirmasi lebih lanjut soal kasus apa yang menjerat Ketua DPRD Malang, Saut belum menjelaskan secara rinci.

Post a Comment

 
Top