Kantor Walikota Malang Digledah KPK Selama 9 Jam dan Mengamankan Berkas 3 Koper



Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja atau kantor Wali Kota Malang M Anton dan Wakil Wali Kota Malang Sutiaji, Rabu (9/8/2017). Belum diketahui pasti jam berapa penggeledahan itu dimulai.

Kompas.com yang mendatangi lokasi sekitar pukul 12.00 WIB, penyidik yang berjumlah sekitar empat orang sudah berada di dalam ruang kerja Wali Kota Malang yang ada di lantai dua gedung Pemkot Malang.

Tidak lama kemudian, sekitar pukul 12.27 WIB, penyidik yang memakai rompi KPK itu keluar dari ruang kerja Wali Kota Malang dan pindah ke ruang kerja Wakil Wali Kota Malang yang berdekatan.

Penggeledahan itu berlangsung selama kurang lebih sembilan jam. Dimulai sekitar pukul 9.30 WIB dan berakhir sekitar pukul 18.20 WIB. Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK mengamankan sejumlah berkas sebanyak tiga koper.

Belum ada pernyataan resmi terkait penggeledahan itu. Sampai saat ini, penyidik KPK masih berada di dalam ruang kerja Wakil Wali Kota Malang.

Sementara itu, pintu ruang kerja Wali Kota dan Wakil Kota Malang dijaga ketat oleh anggota polisi dan Satpol PP Kota Malang.

Kabag Humas Pemkot Malang, Nur Widianto, dan Sekretaris Daerah Kota Malang yang baru, Wasto, sempat tampak di lokasi penggeledahan dan penyegelan lokasi perkantoran.

Baca Lainya : 

Sementara itu, saat dikonfirmasi menyusul di Jakarta, Juru Bicara KPK Febri Diansyah juga belum menyebutkan kasus yang terkait penggeledahan tersebut.

"Benar, KPK sedang melakukan kegiatan di bidang penindakan hari ini di sejumlah tempat di Kota Malang," kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu sore.

"Karena kebutuhan tindakan di penyidikan informasi lebih rinci belum dapat disampaikan," tambahnya.

Post a Comment

 
Top