Hampir 7 Jam Abah Anton Diperiksa KPK di Polres Malang


Penyidikan kasus dugaan suap pembahasan APBDP Malang 2015 berlanjut di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Senin (14/8) lembaga antirasuah memanggil Wali Kota Malang Mochamad Anton. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka M. Arief Wicaksono, mantan ketua DPRD Kota Malang.

Masuk sekitar pukul 09.54 WIB, Anton keluar sekitar pukul 16.25 WIB atau sekitar 6,5 jam. Namun, dia lebih banyak menjawab tidak tahu ketika ditanyai oleh awak media. Termasuk di antaranya soal upaya dugaan suap yang dilakukan oleh mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Malang Jarot Edy Sulistiyono.

Padahal upaya suap itu dilakukan Jarot dalam masa kepemimpinannya. "Ndak, ndak. Saya sebagai saksi saja," ungkap Anton. Dia pun menyampaikan bahwa penyidik KPK juga mengonfirmasi soal itu kepada dirinya. "Saya bilang tidak tahu," imbuhnya. Pernyataan itu sedikit janggal. Sebab, pembahasan anggaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mestinya diketahui oleh kepala daerah.

Apalagi, DPUPPB Malang yang kini berganti nama menjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Malang merupakan SKPD dengan anggaran paling tinggi. Ketika ditanya soal kasus dugaan suap penganggaran kembali proyek Jembatan Kedungkandang, dia menjawab singkat. "Saya belum tahu sejauh mana," tutur pria yang akrab disapa Abah ini.

Abah Anton pun menegaskan kembali, dirinya belum mengetahui siapa saja yang terlibat dalam dugaan kasus suap itu. Demikian pula pertemuan-pertemuan yang dilakukan oleh Arief sehingga anak buahnya bisa menyuap politisi PDIP itu. "Nggak tahu," kata dia. Namun demikian, dia memastikan bahwa selama ini tidak ada tekanan apapun dari lembaga legislatif di Malang terhadap dirinya.

Baca Lainya : 

Selain Anton, kemarin KPK juga memanggil Arief untuk dimintai keterangan sebagai tersangka. Namun, dia tidak hadir lantaran tidak mengetahui bahwa pemeriksaan kemarin dilakukan di Jakarta. "Tersangka (Arief) sempat datang ke tim di Malang. Kemudian disampaikan jadwal pemeriksaan seharusnya di Jakarta," terang Juru Bicara (Jubir) KPK Febri Diansyah. Untuk itu, pihaknya akan melakukan pemanggilan ulang kepada Arief.

Pria yang akrab dipanggil Febri itu pun mengungkapkan bahwa penyidik KPK memang masih melaksanakan pemeriksaan di Malang, berlokasi di kantor Polres Malang Kota. "Pemeriksaan terhadap 12 orang," jelasnya. Di antaranya anggota DPRD Malang, pejabat Bappeda Malang, dan dinas terkait. "Termasuk dinas PU dan ada unsur dari swasta," tambahnya.

Berkaitan dengan pemeriksaan terhadap Anton, sambung Febri, KPK mendalami kewenangan orang nomor satu di Malang itu. Khususnya yang berkaitan dengan pembahasan anggaran. "Kami melihat proses pembahasan APBDP. Tentu tidak dibahas DPRD saja," ucap Febri. KPK yakin ada peran pihak Pemkot Malang. "Bagaimana pembahasannya sampai ada indikasi suap kepada (mantan) ketua DPRD. Kami dalami hal itu," jelasnya

Post a Comment


  1. Mohon maaf jika postingan ini menyinggung perasaan anda semua tapi saya hanya mau menceritakan pengalaman pribadi saya yang mengubah kehidupan saya menjadi sukses sekarang. Perkenalkan terlebih dahulu saya Rahayu biasa di panggil Mama bima, dulu Saya bekerja di Seafood restaurant di Singapura, tapi saya tidak menyerah dengan keadaan saya, tetap ikhtiar. Dulu pengen pulang ke indonesia tapi gak ada ongkos. sempat saya putus asa,gaji pun selalu di kirim ke indonesia untuk biaya anak sekolah, sedangkan hutang banyak, kebetulan buka-buka internet mendapatkan nomor hp Mbah Suro +6282354640471 katanya bisa bantu orang melunasi hutang melalui jalan Pesugihan Dana Ghaib. dengan keadaan susah jadi saya coba beranikan diri hubungi dan berkenalan dengan beliau Mbah Suro, Dan saya menceritakan keadaan saya. Beliau menyarankan untuk mengatasi masalah perekonomian saya dengan Pesugihan Dana Ghaib nya. Dan alhamdulillah benar-benar terbukti nyata hasil nya sekarang. terima kasih banyak ya allah atas semua rerjekimu ini. Beliau juga bisa bantu seperti Pesugihan Anka nomor Togel,pelet, dll

    ReplyDelete

 
Top