Bangunan yang Masuk Kategori Cagar Budaya di Kota Malang Mulai Didata Pemkot


Pemkot Malang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata mulai mendata bangunan yang dinilai masuk sebagai cagar budaya. Kini, ada tiga bangunan diusulkan kepada tim ahli cagar budaya nasional untuk ditetapkan menjadi bangunan cagar budaya.

Tiga titik itu adalah Makam Mbah Honggo di daerah Talun, Gedung Nadhlatul Ulama (NU) di Jalan Jagalan dan Rumah Mode di Jalan Untung Suropati. Bangunan tersebut sudah pernah disurvei oleh tim dari Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Januari lalu.

"Sudah kami usulkan dulu aset-aset heritage. Nanti bangunan itu akan dianalisis dan dirapatkan menjadi bangunan cagar budaya oleh tim ahli," ujar Kepala Disbudpar Kota Malang Ida Ayu Made Wahyuni, Senin (6/2/2017).

 Ia mengungkapkan, Kota Malang juga sudah memiliki tim ahli cagar budaya yang akan menghimpun bangunan-bangunan lain yang diduga cagar budaya. Selain bangunan, tim ini juga akan menghimpun benda-benda lain yang diduga cagar budaya dan tersebar di beberapa titik bekas kerajaan di kota ini.

"Tiga yang sudah didatangi itu adalah respons dari surat masyarakat sekitar sana ke kami," sahut Ayu.

Apabila bangunan-bangunan tersebut pada akhirnya terbukti sebagai cagar budaya, pihaknya akan mendaftarkannya untuk mendapat nomor registrasi dari kementerian.

Selain peninggalan bangunan diduga cagar budaya, Disbudpar juga menerima surat dari masyarakat untuk situs-situs peninggalan yang disebut memiliki nilai sejarah. Antara lain situs di Watu Gong, Kauman, dan Merjosari. "Kami akan gali lebih dalam lagi. Banyak peninggalan yang pusatnya di sana," tutupnya.

Post a Comment

 
Top