Pemkot Malang Memepersilahkan Masyarakat Melaporkan Bila Menemukan Jukir Liar Tanpa Karcis di 081333471111

Langkah tegas dilakukan Pemerintah Kota Malang menyikapi menjamurnya juru parkir (jukir) liar. Operasi gabungan melibatkan TNI, Polri, Dishub, serta Satpol PP akan digelar mulai besok. Sasarannya, mencakup lahan atau lokasi parkir, atribut dan alat kelengkapan parkir serta karcis yang dipergunakan.

"Kamis sudah menginstruksikan agar dilakukan operasi gabungan melibatkan TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP," ujar Wali Kota Malang Moch. Anton usai rakor di Balai Kota Jalan Tugu, Rabu (14/9/2016).

Anton mengaku, langkah ini merupakan kewajiban Pemkot Malang dalam memberikan layanan publik yang baik kepada masyarakat, termasuk dalam kaitan perparkiran.

Dalam rakor terbatas, Anton juga menekankan beberapa hal, selain menggelar sebuah operasi gabungan.

Yakni, melakukan tindakan tegas kepada jukir liar ataupun jukir yang menyalahi aturan. Menyisir dan mendata lokasi parkir yang tidak diperuntukkan menjadi lahan parkir, seperti Anjungan Tunai Mandiri (ATM), atau lahan bebas parkir, serta meminta tanggung jawab koordinator parkir mengenai adanya praktek jukir nakal.

"Kepada masyarakat yang dirugikan, dihimbau dan jangan segan untuk melaporkan disertai informasi yang lengkap tentang lokasi, waktu kejadian, bila dimungkinkan foto jukir dan tanda bukti lainnya dan atau menginformasikan melalui SMS Aduan Kota Malang di hotline 081333471111," terang Anton.

Wali Kota juga meminta operasi maupun tindakan tegas digelar secara berkelanjutan."Saya tekankan tindak tegas dan jangan main main. Pungutan yang tidak sesuai peraturan adalah premanisme, maka patut diganjar hukuman agar tidak merugikan masyarakat. Ini warning saya dan akan terus saya monitor," tandas Anton.

Ditambahkan, langkah penertiban juga akan diikuti dengan pembenahan manajemen secara internal. Kepada Dishub, Anton juga menginstruksikan agar memasang papan informasi tentang tarif resmi parkir, himbauan agar warga minta karcis parkir, jangan bayar bila tidak ada karcis, jangan menerima karcis laminating, dan kata-kata himbauan lainnya.

"Perbaikan internal harus juga dilakukan. Ini demi pelayanan yang baik kepada masyarakat," tutup Anton. Sebelumnya, sebuah petisi dibuat oleh Helmy yang isinya mengenai perpakiran di Kota Malang.

Dalam petisinya Helmy memberi judul 'Malang Darurat Parkir'. Keluh kesah pun disampaikan oleh pembuat petisi yang ditujukan langsung kepada Abah Anton sapaan akrab Wali Kota Malang Moch. Anton.

Tidak diketahui kapan petisi itu mulai diunggah di Petisionline.net, tapi sampai Senin (12/9/2016), sore, sudah 6400 orang membubuhkan tanda tangannya serta menarik 1038 komentar.

Post a Comment

 
Top