Rendra Kresna Dipanggil Penyidik Polres Malang untuk Dimintai Keterangan Soal Penyuapan Bawahanya


Bupati Malang Rendra Kresna memenuhi panggilan penyidik Polres Malang Kota. Orang Nomor satu di Kabupeten Malang ini dimintai keterangan sebagai saksi kasus OTT terhadap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Suwandi.

Rendra yang juga Ketua DPW Partai Nasdem Jatim tiba di Mapolres Malang Kota sekitar pukul 09.15 wib, Senin (7/11/2016).

"Saya datang karena ada undangan sebagai saksi. Kalau tidak ada (panggilan), mana mungkin datang," kata Rendra, menjawab pertanyaan wartawan.

Dengan santai Rendra mengungkapkan, pemanggilan dirinya mungkin karena jabatan sebagai Bupati Malang. Namun, Rendra belum bisa mengetahui apa yang ingin ditanyakan oleh penyidik. "Mungkin saja seputaran soal mutasi pegawai, kasus yang kini ditangani polisi," terangnya.

Dikatakan, selama pemeriksaan, pastinya akan memberikan keterangan sesuai kapasitasnya, sebagai atasan maupun Bupati Malang.

Terkait mutasi pegawai kata dia, sesuai prosedur memang harus terlebih dahulu mendapatkan sepengetahuan atau persetujuan kepala daerah. Nantinya proses administrasi dilakukan melalui beberapa tahapan oleh pihak yang berwenang.

"Semuanya yang menyangkut mutasi pegawai, harus sepengetahuan bupati. Kalau guru nantinya ada keterkaitan Dinas Pendidikan, selain Sekda dan Asisten maupun BKD. Kalau soal itu, saya bisa menjawabnya," ujar Rendra.

Menurut Rendra, kedatangannya merupakan wujud kepatuhan terkait penegakkan hukum. Dia tidak ingin dianggap menutupi atau diperlakukan berbeda di mata hukum.

"Kalau diperiksa diluar, nanti dibilang kok diistimewakan. Lebih baik datang saja, apa yang diperlukan, saya siap memberikan keterangan," ujar Rendra.

Selain Rendra, penyidik juga memanggil Kadis Pendidikan Kabupaten Malang Budi Iswoyo, Sekretaris Daerah Abdul Malik, dan Asisten Bupati membidangi kepegawaian.

Sementara Kapolres Malang Kota AKBP Decky Hendarsono belum memberikan keterangan soal pemanggilan Rendra Kresna, karena tengah menghadiri kegiatan di Surabaya

Post a Comment

 
Top